Tuesday, February 6, 2018

Milenial Pengen Punya Rumah (Part 2) Find The Money

Lanjutan....
 
Setelah mendapatkan rumah yang 'sreg'di hati kami, ternyata tidak selesai begitu saja. Ada saja masalahnya.

1. Keadaan Sertifikat Rumah

Sertifikat Rumah sudah SHM, dijadikan jaminan di Koperasi. Kalau ingin KPR, harus melunasi hutang di Koperasi. Artinya, harus punya uang untuk melunasi yang itu tidak bisa di lakukan dengan KPR.

Kami langsung menyerah. Kami nggak ada uang cash 100 juta untuk melunasi hutang di Koperasi. Apalagi di awal tahun ini, gaji kami 90% saja. Masih belum penyesuaian. 

Si penjual nggak mau menyerah, kami mengobrol lagi dan bersepakat untuk pembelian bulan Juli. Menunggu kami punya uang 100 juta untuk menebus sertifikat di Koperasi. Wow. Ini serius?! 

Karena dari LT, LB dan lokasi, perbandingannya adalah:

Harga lain

Mungkin karena harus pembelian cash sekitar 100 juta-an jadi sedikit yang menawar meski kalau secara lokasi, sangat strategis.

2. Uang - nya

Sambil menunggu, aku mencari-cari informasi tentang KPR. Beberapa informasi yang aku dapatkan adalah, ada dua jenis KPR.

1. KPR Konvensional:

Simulasi KPR Konvensional BCA

Simulasi KPR Konvensional BTN
2. KPR Syariah:

Simulasi KPR Mandiri Syariah
Simulasi KPR BTN Syariah


Perbandingan yang aku tahu:

KPR Konvensional                                       KPR Syariah
a. Cicilan lebih rendah                                   a. Cicilan langsung besar
b. Bunga Floating                                          b. Bunga tetap, sampai akhir

 
Dari cicilan, bisa dilihat kalau KPR Konvensional itu lebih murah daripada KPR Syariah. Tapi, dari segi kepastian cicilan, KPR Syariah menang banyak karena cicilannya flat sampai akhir. Membaca banyak berita dan blog, akhirnya pilihan KPR nantinya jatuh ke KPR Syariah. Bae setuju setelah aku jelaskan alasannya.

Keadaan berkata lain.....

Ternyata, setelah hitung-hitungan, kalau aku menabung sampai bulan Juli, hanya bisa dapat mentok 60 juta. Masih sangat kurang dari uang yang aku perlukan untuk mengambil sertifikat. Akhirnya aku menghubungi Mbak Veti, pegawai BRI yang dulu membantuku mengajukan pinjaman pegawai.

---------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------
Pinjaman pegawai itu adalah pinjaman tunai dengan jaminan SK PNS dan SK CPNS. Aku nggak tahu kalau kekuatan dari SK PNS itu nyata di mata bank.





---------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------


Saat aku bertanya berapa yang harus aku bayarkan untuk melunasi pinjaman yang lama supaya aku bisa pinjam lagi, Mbak Veti memberikan informasi kalau ternyata pinjamanku yang lama bisa di top up. Alias, aku pinjam lagi dengan nilai kebutuhan pinjaman + sisa pokok pinjaman yang lama tanpa ada denda. Kebetulan, sedang ada promo bunga dari BRI untuk bulan Januari 2018 saja.

Awalnya aku berfikir kalau aku pinjam tunai hanya untuk pembayaran di Koperasi tapi aku mengurungkan niat dan membeli rumah dengan pinjaman pegawai saja. Karena:

a. Pinjaman pegawai cicilan nya flat dari awal sampai akhir.
b. Tidak perlu keluar biaya appraisal. Appraisal ini hal yang wajib kalau kita mengajukan KPR Rumah Second. Biayanya juga beragam dan itu harus di bayar entah KPR disetujui atau tidak.
c. Kami tetap akan punya sertifikat rumah karena yang menjadi jaminan adalah SK PNS

Sehingga......


Dalam waktu seminggu, aku sudah mendapatkan dana untuk membeli rumah. Alhamdulillah 😇😇

Namun .....
 
Ada yang luput dari perhatian, yaitu Biaya Jual-Beli.

Kami tahu kalau ada Pajak Penjual dan Pajak Pembeli (BPHTB) tapi tidak pernah kami sangka kalau biaya Pajak Pembeli akan semahal itu. Belum lagi AJB, Balik Nama, Notaris.

Dirumah sebelum ini, kami sepakat untuk membagi dua semua biayanya. Tapi terasa berat di transaksi ini jika melakukan kesepakatan yang sama. Akhirnya, dengan bertanya ke orang lain dan diskusi antara aku dan Bae, kita sepakat untuk menawar harga rumah.


Keputusan.....

Kami menawar membeli rumah dengan harga 325 juta tapi pajak penjual, pajak pembeli, biaya AJB dan balik nama, kami yang menanggung. Kami juga menawar, AJB dan balik nama sertifikat dari penjual ke pembeli dilakukan setelah pembayaran 300 juta. 25 juta sisanya akan dibayar dengan mencicil dan dilunasi maksimal bulan Juli.

Alhamdulillah mereka menerima penawaran kami.

Perjuangan belum berakhir.....

No comments:

Post a Comment

COBA BACA YANG INI, DEH

Pengalaman Pertama Lolos Google Adsense Wow!

Hai, gimana kabar kalian? Baik? Ada yang berubah nggak dari blog aku? YAP, Sekarang ada IKLAN nya! Ih, kok sekarang ada iklannya sih?...

EH, BANYAK YANG LIHAT!